Polres Bitung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Pelabuhan Samudera Bitung

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung, Sulawesi Utara –  Mediapresisi.id —  Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (9/4/2026) pagi, tim berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 3,38 gram di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung. Kel. Bitung timur kec, Maesa Jumat, 10/4/2026.

Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial NR (26), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, diamankan bersama barang bukti.

Kasus ini bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung terhadap para penumpang yang turun dari KM. Dorolonda yang tiba dari Jayapura sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat dalam kondisi tidak stabil serta menunjukkan perilaku mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama tiga rekannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di parkiran Polsek KPS. Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku mengungkap adanya satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.

Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah Kota Bitung.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas IPTU Dr. Jefri Duabay.

Baca Juga :  Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Judi, Amankan 5 Unit Mesin Judi

Polres Bitung menegaskan akan terus bersikap responsif dan profesional dalam menangani setiap kasus narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat.

Turunnya,” Humas polres Bitung

Penulis : AFL

Editor : FM.89

Sumber Berita: Humas polres Bitung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 KENDARAAN DI BITUNG DIPERIKSA, TIM GABUNGAN POLRES BITUNG TEGUR WAJIB PAJAK & AWASI BBM BERSUBSIDI
JAGA PREDIKAT TERBAIK, KAPOLRES BITUNG DORONG PRIMKOPOL BITUNG TINGKATKAN PELAYAN & UNIT USAHA
PIMPINAN MEDIAPRESISI.ID UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-45 UNTUK DANDIM 1310/BITUNG LETKOL INF DEWA MADE DJ
KAPOLRES BITUNG BESERTA STAF DAN BHAYANGKARI UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-45 UNTUK DANDIM 1310/BITUNG LETKOL INF DEWA MADE DJ
PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, SINERGI KELURAHAN WANGURER BARAT BITUNG-BULOG-DINSOS BUAHKAN BANTUAN PANGAN LANCAR
Terima Amanah sebagai Plt Kalak BPBD, Welmy Pasa Kalangit Siap Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Bencana Kota Bitung
POLRES BITUNG KHIDMATKAN PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA 2026 DENGAN SEMANGAT PERSATUAN
KAPOLRES BITUNG GELAR NOBAR BERSAMA PERSONEL DAN MEDIA, JALIN SINERGITAS DI ASPOL PINOKALAN
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:57 WIB

15 KENDARAAN DI BITUNG DIPERIKSA, TIM GABUNGAN POLRES BITUNG TEGUR WAJIB PAJAK & AWASI BBM BERSUBSIDI

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:07 WIB

JAGA PREDIKAT TERBAIK, KAPOLRES BITUNG DORONG PRIMKOPOL BITUNG TINGKATKAN PELAYAN & UNIT USAHA

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:01 WIB

PIMPINAN MEDIAPRESISI.ID UCAPKAN SELAMAT ULANG TAHUN KE-45 UNTUK DANDIM 1310/BITUNG LETKOL INF DEWA MADE DJ

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:37 WIB

PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI BITUNG BERJALAN LANCAR, SINERGI KELURAHAN WANGURER BARAT BITUNG-BULOG-DINSOS BUAHKAN BANTUAN PANGAN LANCAR

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:02 WIB

Terima Amanah sebagai Plt Kalak BPBD, Welmy Pasa Kalangit Siap Perkuat Mitigasi dan Ketangguhan Bencana Kota Bitung

Berita Terbaru