Perintah Kapolres Bitung: Awasi SPBU, Amankan Kendaraan yang Diduga Melanggar

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG — sulut | MediaPresisi.id — Polres Bitung mempertegas perang terhadap segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya solar, yang merugikan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pihak yang mencoba mempermainkan distribusi BBM bersubsidi, baik pengusaha, pemilik kendaraan, pengelola maupun operator SPBU. Setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa secara menyeluruh dan apabila ditemukan bukti yang cukup, kendaraan, dokumen maupun barang bukti dapat diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Rabu (26/8/2026), Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., M.H., memimpin langsung kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU Kota Bitung. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas, Satintelkam dan Satreskrim Unit Tipidter. Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan kendaraan yang melakukan pengisian solar benar-benar sesuai peruntukan serta memiliki dokumen kendaraan yang sah dan sesuai dengan identitas kendaraan.

Langkah tegas tersebut dilakukan menyusul keresahan masyarakat dan pemberitaan mengenai antrean panjang BBM jenis solar di sejumlah SPBU yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., telah memerintahkan jajaran untuk memperketat pengawasan dan tidak membiarkan dugaan praktik “mafia solar” berkembang di wilayah hukum Polres Bitung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Bitung juga menegaskan kepada seluruh pengusaha dan pengelola SPBU agar tidak bermain-main dengan distribusi BBM bersubsidi. Jangan melakukan pengisian yang tidak sesuai peruntukan, jangan menggunakan kendaraan dengan identitas atau dokumen yang bermasalah, jangan melakukan pengisian berulang secara tidak wajar, dan jangan memberikan fasilitas kepada pihak yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana, perkara akan dikembangkan berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan tiga unit kendaraan yang diduga melakukan pengambilan BBM tidak sesuai peruntukan. Salah satunya truk kas barang warna merah dengan nomor polisi DB 8271 AZ yang pengemudinya melarikan diri. Petugas juga mengamankan mobil trailer tronton warna merah DB 8993 LF yang ditemukan memiliki dugaan TNKB ganda dan ketidaksesuaian dengan STNK.

Baca Juga :  AKP Feriantina Pimpin Patroli, Pastikan Masyarakat Aman di Malam Minggu

Petugas turut mengamankan Mitsubishi Kuda warna silver DB 1042 MH. Kendaraan tersebut berdasarkan pemantauan di lapangan diduga telah berulang kali melakukan pengisian BBM jenis solar. Ketiga kendaraan selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk pemeriksaan, pendalaman dan pengembangan lebih lanjut guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Polres Bitung menegaskan bahwa pengamanan kendaraan bukan berarti seseorang otomatis dinyatakan bersalah. Penentuan status hukum dilakukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti serta prosedur hukum. Dalam proses tersebut, penyidik berpedoman pada KUHAP baru, yakni UU No. 20 Tahun 2025, yang mengatur kewenangan penyelidik dan penyidik sekaligus memperkuat mekanisme hukum acara pidana serta perlindungan hak tersangka, saksi dan korban. UU tersebut telah berlaku sejak 2 Januari 2026.

Dari sisi hukum pidana, apabila perbuatan yang ditemukan memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan pidana yang berlaku, termasuk KUHP Nasional melalui UU No. 1 Tahun 2023 sebagaimana telah disesuaikan dengan UU No. 1 Tahun 2026. KUHP Nasional mulai berlaku 2 Januari 2026. Untuk dugaan pelanggaran yang secara khusus diatur dalam undang-undang sektoral, penyidik juga akan menerapkan ketentuan khusus yang relevan sesuai hasil pemeriksaan dan pembuktian.

Kapolres Bitung memberikan peringatan keras: jangan coba-coba mempermainkan BBM bersubsidi. Jajaran Resmob, Intelkam, Tipidter, Satlantas dan PJU Polres Bitung akan terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap SPBU dan kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum akan dilakukan, barang bukti dapat diamankan, dan perkara akan dikembangkan sampai pihak-pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kegiatan sidak berakhir sekitar pukul 11.45 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Tegasnya,” Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E., M.H.,

Penulis : Divisi intelejen nasional AFL

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEJUTAN HANGAT KAPOLRES BITUNG UNTUK KEJARI: PERKUAT SINERGI PENEGAK HUKUM DEMI MASYARAKAT
Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bitung: Satu Polwan Bisa Berikan Dampak Luar Biasa
Komisi I DPRD Bitung Bahas Realisasi Anggaran, Camat Aertembaga Dorong Penguatan Program Pelayanan Publik
Kapolres Bitung Perkuat Kolaborasi dengan Tiga Organisasi untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
PECAH TIGA BINTANG, KAPOLDA SULUT PULANG KAMPUNG, AIR MATA TAK TERBENDUNG DI DEPAN MAKAM ORANG TUA
SELURUH SPBU BITUNG MASUK RADAR: WAKAPOLRES PERINTAHKAN PERSONEL PERKETAT SIDAK
PERINGATAN KERAS KAPOLRES BITUNG: JANGAN ADA KONGKALIKONG SPBU DENGAN PEMAIN SOLAR SUBSIDI ‎
Kapolres Bitung Dorong Senkom Aktif Sampaikan Informasi Kamtibmas Secara Cepat dan Akurat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

KEJUTAN HANGAT KAPOLRES BITUNG UNTUK KEJARI: PERKUAT SINERGI PENEGAK HUKUM DEMI MASYARAKAT

Rabu, 2 September 2026 - 10:42 WIB

Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Bitung: Satu Polwan Bisa Berikan Dampak Luar Biasa

Rabu, 2 September 2026 - 10:14 WIB

Komisi I DPRD Bitung Bahas Realisasi Anggaran, Camat Aertembaga Dorong Penguatan Program Pelayanan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Bitung Perkuat Kolaborasi dengan Tiga Organisasi untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PECAH TIGA BINTANG, KAPOLDA SULUT PULANG KAMPUNG, AIR MATA TAK TERBENDUNG DI DEPAN MAKAM ORANG TUA

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB