Bitung, Sulawesi Utara – Mediapresisi.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (9/4/2026) pagi, tim berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis ganja dengan berat bersih 3,38 gram di kawasan Pelabuhan Samudera Bitung. Kel. Bitung timur kec, Maesa Jumat, 10/4/2026.
Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 Wita di area parkiran Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS), Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial NR (26), warga Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, diamankan bersama barang bukti.
Kasus ini bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung terhadap para penumpang yang turun dari KM. Dorolonda yang tiba dari Jayapura sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang terlihat dalam kondisi tidak stabil serta menunjukkan perilaku mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama tiga rekannya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di parkiran Polsek KPS. Hasil pemeriksaan terhadap koper milik pelaku mengungkap adanya satu paket plastik berisi diduga narkotika jenis ganja.
Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui bahwa paket tersebut merupakan ganja yang dibawanya dari Kota Jayapura. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bitung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Bitung, IPTU Dr. Jefri Duabay, SH., MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, khususnya di pintu-pintu masuk wilayah Kota Bitung.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar,” tegas IPTU Dr. Jefri Duabay.
Polres Bitung menegaskan akan terus bersikap responsif dan profesional dalam menangani setiap kasus narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat.
Turunnya,” Humas polres Bitung
Penulis : AFL
Editor : FM.89
Sumber Berita: Humas polres Bitung












