BITUNG — Sulawesi Utara | Mediapresisi.id — Komitmen Polres Bitung dalam mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) Solar subsidi kembali ditegaskan. Wakapolres Bitung Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E., bersama personel Satlantas Polres Bitung turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di wilayah Kota Bitung, Senin (24/8/2026). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan.
Dalam sidak di SPBU Girian Permai, petugas menemukan dua kendaraan yang diduga memiliki indikasi akan digunakan untuk praktik pengisian atau penimbunan Solar subsidi secara tidak semestinya. Salah satu kendaraan diketahui memiliki dua tangki, sedangkan kendaraan lainnya ditemukan dalam kondisi roda yang dinilai tidak layak jalan. Kedua kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Bitung untuk pemeriksaan serta proses lebih lanjut. Petugas juga melakukan penindakan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakapolres Bitung menegaskan bahwa kendaraan yang memiliki indikasi kuat sebagai sarana penyalahgunaan BBM subsidi tidak akan dibiarkan beroperasi. Ia meminta seluruh personel Polres Bitung meningkatkan pengawasan dan tidak ragu melakukan pemeriksaan apabila menemukan kendaraan maupun aktivitas yang mencurigakan di SPBU. “Kami sangat ketat. Kalau ada kendaraan yang memiliki dua tangki dan terindikasi digunakan untuk penyalahgunaan Solar subsidi, tidak akan kami layani,” tegas Daniel Korompis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peringatan tersebut sekaligus menjadi pesan keras kepada seluruh pihak yang mencoba bermain dengan distribusi Solar subsidi. Wakapolres meminta seluruh personel, khususnya jajaran yang memiliki tugas pengawasan di lapangan, melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap SPBU-SPBU di wilayah hukum Polres Bitung. Jika dalam pemeriksaan ditemukan dugaan keterlibatan oknum, baik dari pengguna kendaraan maupun pihak lain yang bekerja sama melakukan penyalahgunaan, maka fakta tersebut akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.
“Saya pastikan pengawasan akan terus dilakukan. Seluruh SPBU harus menjadi perhatian. Kalau ditemukan permainan atau penyalahgunaan Solar subsidi, kami akan tindak sesuai aturan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi,” tegasnya. Kepolisian juga mengingatkan bahwa pengawasan bukan hanya dilakukan terhadap kendaraan, tetapi mencakup mekanisme penyaluran dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, aktivitas di SPBU Madidir terpantau berjalan lancar. Penanggung jawab SPBU Madidir, Wempi Tilaar, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang hendak mengisi Solar subsidi. Pemeriksaan antara lain dilakukan dengan mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan barcode serta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum proses pengisian dilakukan.
Wakapolres Bitung menegaskan, pengawasan terhadap SPBU tidak boleh bersifat seremonial. Pemeriksaan harus dilakukan secara konsisten untuk mencegah terjadinya celah penyalahgunaan. Seluruh personel Polres Bitung diminta peka terhadap laporan masyarakat dan temuan di lapangan, termasuk apabila terdapat kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian atau memiliki modifikasi yang patut dicurigai. Setiap temuan harus diverifikasi terlebih dahulu agar penindakan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Di sisi lain, Daniel Korompis juga mengingatkan insan media agar menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan fakta, verifikasi, konfirmasi, serta keberimbangan. Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi harus dibangun berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan agar perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), tidak menggantikan proses jurnalistik dalam melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap suatu informasi.
Sidak tersebut menjadi penegasan bahwa Polres Bitung akan memperketat pengawasan distribusi Solar subsidi di seluruh wilayah Kota Bitung. Kepolisian meminta masyarakat ikut memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, sementara personel di lapangan diperintahkan bertindak tegas, profesional, dan berdasarkan bukti. Pesannya jelas: BBM subsidi merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan tepat sasaran, sehingga setiap dugaan permainan, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum, wajib diperiksa secara serius dan ditindak sesuai hukum apabila terbukti. Ungkapnya,” Wakapolres Bitung Kompol Johanis Heintje Daniel Korompis, S.E.,
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
































