Bitung – MediaPresisi.id — Respon cepat jajaran Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan Tim Tarsius. Tim yang dipimpin Katim AIPDA Angky Koagow berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam saat diduga hendak terlibat aksi tawuran antar kelompok. Minggu, 26 April 2026.
Peristiwa terjadi pada Sabtu dini hari, 25 April 2026, sekitar pukul 01.30 WITA di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Kedua pelaku berinisial VM 25 tahun dan JM 21 tahun diamankan saat tim melaksanakan patroli rutin cipta kondisi.
Dari tangan keduanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa satu bilah pisau tikam, tujuh buah panah wayer, satu alat pelontar, serta satu buah tameng yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan bermula saat Tim Tarsius menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi tawuran di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak ke tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, tim mendapati sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi tarkam. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku kedapatan membawa senjata tajam sehingga langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Bitung.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, kami imbau agar tidak terlibat aksi tawuran ataupun membawa senjata tajam,” tegasnya.
Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menjelaskan keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Ini bukti bahwa sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Upaya menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis di Kota Bitung. Pungkasnya,” Angki koago
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polres Bitung























