Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di KJIE, Pelaku Ditangkap Sehari Setelah Penemuan Jasad

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mediapresisi.id /KARAWANG –
Kasus penemuan mayat perempuan di saluran air kawasan industri KJIE, Desa Wanasari, Kabupaten Karawang, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim dari meringkus seorang pria berinisial BIH (24), yang diketahui merupakan buruh dan kekasih korban.

Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, menyampaikan bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (1/3/2026) dini hari di lokasi persembunyiannya, hanya berselang satu hari setelah jasad korban ditemukan warga.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (2/3/2026), Kasat Reskrim PPA Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut bermula dari pertengkaran hebat antara pelaku dan korban di rumah kontrakan korban yang berlokasi di Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Jumat (27/2/2026) siang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban meminta pelaku untuk menikahinya dan mendesak agar pelaku menceraikan istrinya. Terjadi cekcok yang berujung pada kontak fisik,” ungkap AKP Herwit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketegangan memuncak ketika korban menghalangi pelaku yang hendak berangkat kerja dengan ancaman akan meneriaki pelaku sebagai “maling”. Adu fisik tak terhindarkan dan keduanya terlibat aksi saling cekik.

Korban sempat dalam kondisi lemas, namun kembali melakukan perlawanan saat dipindahkan ke atas kasur. Pelaku yang tersulut emosi kembali mencekik korban hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.

“Setelah korban tewas, pelaku sempat tetap berangkat kerja mengantar karyawan proyek. Ia kembali ke kontrakan sekitar pukul 23.00 WIB untuk memastikan kondisi korban,” tambahnya.

Pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membawa jasad korban menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Jasad tersebut diletakkan di bagian depan kendaraan sebelum akhirnya dibuang ke saluran air dekat area di kawasan KJIE.

Baca Juga :  Lagi Ngumpulin Sisa Makanan di Tempat Sampah, Motor Edi Simanjuntak Dicuri Uwak Ini

Jasad korban ditemukan warga pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.40 WIB. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim gabungan Satres PPA, Resmob, dan Polsek Telukjambe Barat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk membawa jasad.
Atas perbuatannya, tersangka BIH dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kompol Andriyanto menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan pribadi dengan kepala dingin serta mengedepankan komunikasi yang sehat, guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang merugikan banyak pihak.

(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN
Polres Bitung Bergerak Cepat, Dugaan Curanmor di Girian Weru Berhasil Diungkap
BANTAHAN KERAS ATAS KLAIM YORI HARUN
TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN HANDPHONE, SEJUMLAH TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
‎GERAK CEPAT TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERSENJATA TAJAM, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN POLISI
Perang Melawan Narkoba, Polisi Amankan Terduga Pengedar dan Sita Belasan Gram Sabu
Pria Bersenjata Tajam Penikam Warga di Bitung Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
Polri Tegas Tindak Pelaku Penganiayaan dengan Cara Membakar Korban, Polres Bitung Bergerak Cepat Amankan Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:34 WIB

DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Polres Bitung Bergerak Cepat, Dugaan Curanmor di Girian Weru Berhasil Diungkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:06 WIB

BANTAHAN KERAS ATAS KLAIM YORI HARUN

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:28 WIB

TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN HANDPHONE, SEJUMLAH TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:59 WIB

‎GERAK CEPAT TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERSENJATA TAJAM, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN POLISI

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB