Bitung, Sulawesi Utara – MediaPresisi.id— sumber : berita dari Humas polres Bitung” AKP Abdul Natib Anggai, Upaya menjaga stabilitas distribusi energi nasional terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, Polres Bitung melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Bitung, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Pengawasan lapangan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Bitung, Satlantas Polres Bitung, UPTD Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara, UPTD Dispenda Provinsi Sulawesi Utara, serta unsur Analis Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bitung. Senin, 8 Juni 2026.
Pelaksanaan pengawasan dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bitung IPDA Muhamad Chemal Kharis, S.Tr.K., bersama Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Poultje Rambling. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas penyaluran BBM bersubsidi guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan klarifikasi kepada operator nosel solar dan pengawas SPBU, memeriksa kendaraan yang sedang mengantre, memastikan tidak adanya modifikasi tangki, mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan, hingga melakukan pengecekan terhadap status pajak kendaraan bermotor.
Langkah pengawasan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga hak masyarakat terhadap akses energi bersubsidi. Solar bersubsidi merupakan kebutuhan penting bagi sektor transportasi dan usaha produktif, sehingga penyalurannya harus diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di lapangan, tim gabungan belum menemukan adanya pelanggaran berupa penyalahgunaan barcode maupun kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan berjalan efektif dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketersediaan dan ketepatan sasaran distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, pengawasan berkala sangat penting untuk mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak pada masyarakat luas.
Lebih lanjut, AKP Ahmad Anugrah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan terhadap dugaan penyalahgunaan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian ini juga menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Dengan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kota Bitung dapat berlangsung tertib, lancar, berkeadilan, serta mampu mendukung stabilitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Ucapnya,” Humas polres Bitung AKP Abdul Natib Anggai
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kasi Humas polres Bitung AKP Abdul Natib Anggai
























