Bitung – Sulut | MediaPresisi.id — Sumber : Berita Humas polres Bitung” Komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui respons cepat jajaran Polres Bitung saat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah semi permanen di Kelurahan Wangurer Utara, Lingkungan II RT 08, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/7/2026). Langkah cepat tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam setiap situasi darurat yang dihadapi masyarakat.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.30 WITA menghanguskan rumah milik keluarga Memah–Awuwus dan keluarga Makisurat–Kundimang. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kobaran api pertama kali terlihat dari rumah keluarga Memah–Awuwus sebelum dengan cepat membesar dan merambat ke rumah di sampingnya. Warga sekitar secara spontan bergotong royong berupaya memadamkan api sambil menyelamatkan barang-barang yang masih dapat dievakuasi.
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos., bersama personel Samapta Polres Bitung dan piket fungsi segera bergerak menuju lokasi kejadian. Kehadiran aparat kepolisian dilakukan untuk membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi, mengatur arus masyarakat, serta memastikan keselamatan warga yang berada di sekitar area kebakaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bitung tiba di lokasi sekitar pukul 10.50 WITA dan langsung melakukan upaya pemadaman. Tidak lama berselang, personel Polres Bitung bergabung bersama petugas Damkar dan masyarakat sehingga proses pengendalian api dapat dilakukan secara maksimal melalui sinergi lintas instansi.
Berkat kerja sama yang solid antara Polri, petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.20 WITA. Keberhasilan tersebut mencegah api meluas ke permukiman lain yang berada di sekitar lokasi sehingga risiko kerugian yang lebih besar dapat dihindari.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, seorang warga bernama Efendi Makisurat mengalami syok hingga pingsan dan segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Dugaan awal mengarah pada korsleting arus listrik, namun penyidik Polres Bitung masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh melalui olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran sesuai fakta hasil penyelidikan.
Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos. menegaskan bahwa Polri akan selalu merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi. Menurutnya, kehadiran personel di lokasi bencana merupakan bagian dari komitmen institusi untuk memberikan rasa aman, membantu masyarakat, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan dari setiap kejadian.
Selain membantu proses pemadaman dan pengamanan lokasi, personel Polres Bitung juga melakukan pendataan terhadap korban terdampak, pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan pascakebakaran berjalan optimal. Polres Bitung turut mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan sambungan listrik secara berlebihan, serta terus memperkuat budaya gotong royong dan kewaspadaan sebagai langkah bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan permukiman. Ucapnya,” Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos.,
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polres Bitung AkP, Abdul Natib Anggai
































