Karawang /Mediapresisi.id, –
Dugaan keberadaan pangkalan LPG subsidi 3 kilogram yang tidak beroperasi sebagaimana mestinya mencuat di Dusun Pulo Kandayakan RT 011/RW 005, Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Pangkalan yang tercatat atas nama Deasy Lilyana Indrawan dengan agen resmi PT Harapan Sejahtera Abadi diduga hanya terdaftar secara administrasi, sementara aktivitas penyaluran gas subsidi kepada masyarakat dipertanyakan.
Temuan tersebut bermula dari keberadaan papan nama pangkalan yang terpasang di sebuah warung kopi. Namun, berdasarkan keterangan pemilik warung, lokasi tersebut tidak pernah menerima pengiriman LPG subsidi secara langsung dari pihak agen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Plang nama pangkalan ini hanya numpang saja, Pak, di sini. Karena tidak ada kiriman dari agen, karena turunnya di pangkalan utamanya semua. Kalau ada keperluan baru saya ngambil ke pangkalan utamanya,” ujar pemilik warung.»
Di lokasi yang sama, berdampingan dengan papan nama tersebut, terdapat pangkalan LPG subsidi 3 kilogram atas nama Tini Meliani yang berada di bawah agen PT Bestari Prima Sejahtera. Menurut pemilik warung, pangkalan milik anaknya itu justru menerima pasokan LPG secara rutin.
“Yang PT Bestari kan yang punya anak saya. Itu dikirim langsung ke sini, satu minggu dua kali, sekitar 200 tabung,” lanjutnya.»
Keterangan itu semakin menarik ketika pemilik warung mengaku sempat berniat mengembalikan papan nama pangkalan atas nama Deasy Lilyana Indrawan kepada seseorang yang disebut sebagai H. Cecep Casman.
“Sebenarnya saya sudah mau mengembalikan plang nama pangkalan ini ke Pak Haji Cecep, anaknya Pak Haji Casman yang punya. Cuma kata beliau, sudah disimpan saja di sini,” ungkapnya.»
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pangkalan atas nama Deasy Lilyana Indrawan diduga merupakan pangkalan pecahan dari pangkalan utama yang disebut-sebut berada di sekitar samping Balai Desa Cirejag dan dikaitkan dengan H. Cecep.
Namun, penjelasan tersebut berbeda dengan keterangan H. Cecep. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia mengaku sebagai pemilik pangkalan Deasy Lilyana Indrawan dan menegaskan bahwa pangkalan tersebut selalu menerima kiriman LPG dari agen. Ia bahkan mengirimkan foto yang disebut sebagai bukti pengiriman.
Akan tetapi, ketika diminta menjelaskan kapan foto tersebut diambil untuk memastikan waktu pengiriman, H. Cecep tidak memberikan penjelasan mengenai waktu dokumentasi tersebut. Ia hanya menjawab singkat:
“Nya piraku kang tiap turun difoto ku abi.”»
Keterangan serupa juga disampaikan pihak agen PT Harapan Sejahtera Abadi melalui pesan seluler.
“Kami selalu mengirimkan ke lokasi, Pak.”»
Perbedaan keterangan antara pemilik warung yang menjadi lokasi pemasangan papan nama, pihak yang mengaku sebagai pemilik pangkalan, dan pihak agen menimbulkan pertanyaan mengenai pola distribusi LPG subsidi 3 kilogram di lokasi tersebut.
Ketidaksinkronan informasi dari para pihak terkait memunculkan tanda tanya besar mengenai mekanisme penyaluran LPG subsidi yang seharusnya berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Apabila nantinya terbukti terdapat pangkalan yang hanya berfungsi sebagai kelengkapan administrasi tanpa menjalankan aktivitas penyaluran secara langsung sebagaimana mestinya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi transparansi distribusi LPG subsidi 3 kilogram yang merupakan barang bersubsidi dari pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Harapan Sejahtera Abadi maupun instansi berwenang terkait hasil verifikasi atas dugaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah, Pertamina, serta instansi pengawas segera melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh guna memastikan seluruh pangkalan LPG subsidi benar-benar beroperasi sesuai aturan, sehingga hak masyarakat terhadap energi bersubsidi tetap terlindungi dan tidak menimbulkan keresahan di tengah publik.
(Red)*
































