BITUNG, Sulut | MediaPresisi.id — Sabtu, 4 Juli 2026 – Langkah Pemerintah Kota Bitung menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kerja sama tersebut dinilai menjadi kebijakan strategis yang tidak hanya memperkuat upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Politisi senior Ridwan Lahiya menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Bitung dan BKSDA Sulawesi Utara merupakan langkah visioner yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat sekaligus keberlanjutan lingkungan.
Ridwan Lahiya menilai kebijakan yang ditempuh Wali Kota Bitung sejalan dengan arah pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pembangunan yang berbasis pada pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, implementasi MoU tersebut juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Hilirisasi Hijau yang menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam tanpa mengabaikan aspek pelestarian lingkungan, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Ridwan Lahiya menyampaikan bahwa keberhasilan program ekonomi hijau membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi tersebut, pengelolaan kawasan konservasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Program kerja sama tersebut diproyeksikan memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayah pertanian Kota Bitung, khususnya di Kelurahan Danowudu, Pinasungkulan, dan Batu Putih. Selama ini sebagian besar warga masih bergantung pada hasil kelapa dalam sebagai sumber penghasilan utama, sehingga diversifikasi usaha melalui ekonomi hijau diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
Selain memperluas peluang usaha, pengembangan ekonomi berbasis konservasi juga diyakini mampu membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan investasi daerah, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. Pada saat yang sama, kelestarian kawasan hutan dan keanekaragaman hayati tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program tersebut.
Ridwan Lahiya juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap langkah-langkah strategis Pemerintah Kota Bitung. Dalam waktu dekat, dirinya berencana bertemu dengan Wali Kota Bitung di Manado guna membahas tindak lanjut implementasi Nota Kesepahaman tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Saya kemungkinan akan bertemu dengan Wali Kota setelah tiba di Manado untuk mendiskusikan beberapa hal terkait MoU yang telah dibuat antara Pemerintah Kota Bitung dan BKSDA. Pertemuan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Kota Bitung,” ujar Ridwan Lahiya melalui sambungan telepon.
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
































