Bitung, Sulawesi Utara – Mediapresisi.id — Rabu , 22 April 2026. Kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Kelurahan Girian Atas, Kota Bitung, Sabtu, 18 April 2026. Insiden tersebut merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di area sekitar Warung Moro Soroboyo, Kelurahan Girian Atas. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa pelat nomor polisi dengan mobil bak terbuka Daihatsu pick up bernomor polisi DB 8728 DI.
Sepeda motor tersebut ditunggangi dua remaja. Korban berinisial YT, 17 tahun, bertindak sebagai pengendara, sementara ASA, 16 tahun, duduk sebagai penumpang. Dari arah berlawanan, mobil pick up dikemudikan pria berinisial FK dengan penumpang berinisial MMNP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benturan keras tidak dapat dihindari saat kedua kendaraan berpapasan di lokasi. Usai tabrakan, kakak korban berinisial NAT bersama anaknya Nk dan rekannya P mendatangi mobil pick up. Mereka meminta sopir untuk segera membantu melarikan korban ke rumah sakit terdekat.
Korban YT langsung dilarikan ke RS Manembo Nembo Bitung dan ditangani tim medis. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Pihak keluarga melalui kakak korban, NAT, menyampaikan keberatan atas peristiwa yang menimpa adiknya. NAT juga membantah pemberitaan yang beredar mengenai kondisi sopir pick up. Ia menegaskan bahwa sopir tidak mengalami luka di sekujur tubuh.
Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Bitung. Mereka berharap almarhum YT mendapatkan keadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutupnya,””
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi























