Bitung – sulut | MediaPresisi.id — Selasa, 4 Agustus 2026. Anggota DPRD Kota Bitung Edwin Yulianus Jetro Podo melaksanakan Reses Persidangan Ketiga Tahun Kedua Masa Sidang 2025–2026 di Kecamatan Aertembaga. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat sebagai bahan penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah. Reses berlangsung dengan penuh antusiasme serta dihadiri unsur pemerintah, perangkat kelurahan, mahasiswa, dan masyarakat dari berbagai wilayah di Kecamatan Aertembaga.
Dalam sambutannya, Edwin Yulianus Jetro Podo menyampaikan bahwa reses merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Ia menegaskan seluruh masukan yang disampaikan warga akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Bitung. Menurutnya, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang benar-benar sesuai kebutuhan warga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan berbagai perangkat daerah, di antaranya Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Sumgidy Maalangga, S.IP mewakili Kepala Dinas Sosial, Rony Biringan, SE mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bappeda Sufri Mandau, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Abd. Rahmat Dunggio, S.H., Chintya Tumipa, S.IP selaku Analis Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah mewakili Bagian Pemerintahan Setda, serta Surya Pradaningrat selaku Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bitung yang mewakili Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Aertembaga Stenly R Tatipang S.Sos berhalangan hadir sehingga diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Aertembaga Felix Hengleens. Hadir pula seluruh lurah se-Kecamatan Aertembaga, yaitu Christovol Mathanatu, Thimotius Pelu, Christiany Sugiyanto, Djudelton Anstu, Gerry Latogirot, Ricardo Bulung, Noval Daronedo, dan Meldi Rondorman, bersama jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta warga yang memenuhi lokasi kegiatan.
Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Aspirasi yang paling banyak disampaikan berkaitan dengan pelayanan BPJS, tunggakan pembayaran gaji Ketua RT tahun sebelumnya, kondisi jalan berlubang di sejumlah titik Kota Bitung, persoalan rumpon yang sempat menjadi perhatian publik, hingga penyaluran bantuan beras yang menurut sebagian warga belum merata sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Selain itu, perwakilan perangkat Kelurahan Makawidey turut menyampaikan masukan mengenai belum terselesaikannya pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun sebelumnya di lingkungan kecamatan maupun kelurahan. Mereka berharap persoalan tersebut juga menjadi perhatian bersama dan mendapatkan penyelesaian sebagaimana aspirasi mengenai tunggakan gaji Ketua RT. Dalam kesempatan itu, Edwin Yulianus Jetro Podo memilih tidak memberikan tanggapan rinci terhadap persoalan tersebut dan menyampaikan bahwa hal itu memiliki kesamaan dengan mekanisme penyaluran bantuan beras yang memerlukan penjelasan dari instansi teknis terkait.
Pada kesempatan yang sama, Edwin Yulianus Jetro Podo juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Ia mengajak seluruh lurah serta aparatur PPPK untuk bersama-sama menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak rumah maupun kebun sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan daerah demi kepentingan bersama.
Suasana reses berlangsung terbuka dan penuh semangat. Seluruh perwakilan perangkat daerah yang hadir mencatat setiap masukan masyarakat sesuai bidang tugas masing-masing untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pemerintahan. Forum tersebut sekaligus menjadi wadah koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga Kecamatan Aertembaga.
Melalui kegiatan Reses Persidangan Ketiga Tahun Kedua Masa Sidang 2025–2026 ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Sinergi antara DPRD Kota Bitung, pemerintah daerah, perangkat kelurahan, serta masyarakat diharapkan terus terjalin demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bitung. Tegasnya,” Edwin Yulianus Jetro Podo
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
































