Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Judi, Amankan 5 Unit Mesin Judi

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Judi, Amankan 5 Unit Mesin Judi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mediapresisi.id

PANCURBATU – Personel Polsek Pancurbatu menggerebek sarang judi dan melakukan pengecekan lokasi yang dilaporkan masyarakat, Senin (27/4). Kegiatan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan dengan melibatkan personel Unit Reskrim dan lainnya, setelah apel pukul 13.00 WIB di Mako Polsek.

 

Tim bergerak ke Desa Durin Tonggal dan berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan, kemudian melakukan penertiban lokasi. Selain itu, pengecekan juga dilakukan di Kecamatan Sibolangit, khususnya di area yang viral di media sosial terkait dugaan judi dan narkoba.

 

Di sekitar Hotel Lotus dan Tikungan Amoy tidak ditemukan aktivitas ilegal, namun petugas tetap berkoordinasi dengan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas. Di belakang Rumah Makan Ananda, ditemukan empat unit mesin judi jackpot yang diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

 

Secara total, Polsek Pancurbatu mengamankan lima unit mesin judi serta menertibkan sejumlah lokasi. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

 

Polsek Pancurbatu menegaskan komitmen menjaga kamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. (Muchlis)

Baca Juga :  Kecamatan Aertembaga Gelar Sosialisasi Hukum, Kejaksaan Negeri Bitung Tekankan Pencegahan Korupsi

Penulis : Muchlis

Sumber Berita: Polsek Pancur batu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ‎
Kecamatan Aertembaga Gelar Sosialisasi Hukum, Kejaksaan Negeri Bitung Tekankan Pencegahan Korupsi
Adrianto Kecam Dugaan Limbah PT Celebes Minapratama Mengalir ke Laut, DLH Diminta Jangan Tutup Mata
DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN
Ketua Umum Y-LBH PSRI Bitung Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Somasi Adira Finance
BANTAHAN KERAS ATAS KLAIM YORI HARUN
Dugaan Ancaman dan Intimidasi Wartawan di Bitung, Aparat Diminta Tegakkan UU Pers dan KUHP Nasional
Polsek Aertembaga Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Tempel, Tiga Terduga Pelaku Diciduk
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:40 WIB

Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti 39 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ‎

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

Kecamatan Aertembaga Gelar Sosialisasi Hukum, Kejaksaan Negeri Bitung Tekankan Pencegahan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 04:40 WIB

Adrianto Kecam Dugaan Limbah PT Celebes Minapratama Mengalir ke Laut, DLH Diminta Jangan Tutup Mata

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:34 WIB

DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Ketua Umum Y-LBH PSRI Bitung Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Somasi Adira Finance

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB