Bitung” MAKAWIDEY — sulut | Mediapresisi.id — Pemerintah Kelurahan Makawidey bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan sarang ofu atau sarang tawon yang berada di pinggir jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun pengguna kendaraan yang melintas.
Kepala Kelurahan Makawidey Christovol Matualatupauw, S.T., langsung mengambil langkah setelah menerima laporan tersebut. Karena keberadaan sarang tawon dinilai berpotensi menimbulkan bahaya, pihak kelurahan segera menghubungi layanan nomor darurat 112 untuk meminta penanganan dari petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Dalam penanganan tersebut, Christovol Matualatupauw, S.T. didampingi Kepala Lingkungan II Suyenrio Howor dan Kepala Lingkungan III Vinisya Sengsor. Turut bersama dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Makawidey, Bripka Frengki Toding, guna mendukung koordinasi dan pengamanan selama proses penanganan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarang ofu yang dilaporkan warga berada di Kelurahan Makawidey, Lingkungan III, RT 09, tepatnya di samping Chads Resort. Posisi sarang yang berada di sekitar pinggir jalan menjadi perhatian karena dapat mengancam warga yang berjalan kaki maupun pengendara kendaraan roda dua dan roda empat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Lurah bersama perangkat Kelurahan Makawidey, kedua kepala lingkungan, serta Bhabinkamtibmas mendampingi personel tim Damkar menuju lokasi. Kehadiran bersama tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan dapat berlangsung dengan aman dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi masyarakat sekitar.
Penanganan sarang ofu dilaksanakan pada Jumat malam, 21 Agustus 2026. Tim Damkar melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan terhadap sarang tawon yang sebelumnya dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang melintas di kawasan tersebut.
Respons cepat pemerintah kelurahan tersebut menjadi bentuk tindak lanjut atas kepedulian masyarakat. Laporan warga mengenai potensi bahaya di lingkungan sekitar segera dikoordinasikan dengan layanan darurat sehingga penanganan dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi dan perlengkapan yang sesuai.
Proses penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 24.00 WITA. Setelah dilakukan tindakan oleh tim Damkar, sarang ofu yang membahayakan keselamatan warga berhasil dilumpuhkan dan diantisipasi, sehingga potensi gangguan terhadap masyarakat di sekitar lokasi dapat diminimalkan.
Pemerintah Kelurahan Makawidey mengapresiasi laporan dan kepedulian masyarakat serta kerja sama seluruh pihak dalam penanganan tersebut. Lurah Christovol Matualatupauw, S.T., bersama perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas mengimbau warga agar segera melaporkan potensi bahaya serupa dan tidak melakukan penanganan sendiri, demi menjaga keselamatan bersama. Pungkasnya,”Lurah Christovol Matualatupauw, S.T.,
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
































