Kecamatan Aertembaga Gelar Sosialisasi Hukum, Kejaksaan Negeri Bitung Tekankan Pencegahan Korupsi

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

‎BITUNG, SULAWESI UTARA — Mediapresisi.id — Pemerintah Kecamatan Aertembaga menggelar kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum bertempat di Aula Kantor Kecamatan Aertembaga, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan kegiatan pemerintahan.

‎Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala Lingkungan (PALA) serta tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Aertembaga. Khusus untuk peserta P3K, masing-masing kelurahan mengutus dua orang untuk mengikuti kegiatan penerangan hukum tersebut.

‎Camat Aertembaga Robert Stenly Tatipang, S.Sos., dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Felix Hengkeng, S.E. Kehadiran jajaran pemerintah kecamatan bersama para perangkat kelurahan menunjukkan pentingnya penguatan pemahaman hukum dalam pelaksanaan pelayanan dan administrasi pemerintahan di tingkat wilayah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sebagai narasumber, hadir Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Bitung. Justisi Devli Wagiu atau yang akrab dikenal sebagai Justisi Wagiu memberikan pemaparan kepada peserta mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan hibah barang.

‎Dalam pemaparannya, Justisi Wagiu menekankan pentingnya langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi salah satu hal penting agar setiap aparatur dapat menjalankan tugas secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎Materi juga menyoroti aspek pengelolaan hibah barang yang perlu dilaksanakan secara hati-hati dan berdasarkan prosedur. Setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan hingga pertanggungjawaban, perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

‎Kejaksaan Negeri Bitung melalui narasumber mengingatkan bahwa upaya pencegahan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Karena itu, aparatur di tingkat kecamatan maupun kelurahan diharapkan tidak hanya memahami tugas administratif, tetapi juga mengetahui batasan serta konsekuensi hukum dari setiap kebijakan dan penggunaan anggaran maupun barang pemerintah.

‎Para peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan mendapatkan kesempatan untuk memahami materi hukum yang disampaikan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi para Kepala Lingkungan dan P3K dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

‎Melalui kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum ini, Pemerintah Kecamatan Aertembaga bersama Kejaksaan Negeri Bitung memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan pemerintahan. Penguatan pemahaman tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, serta mengedepankan langkah pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  BREAKING NEWS × PRESISI: KETUA UMUM LBH PSRI KAWAL KEMERDEKAAN PERS DARI KOTA BITUNG

Penulis : Divisi intelejen nasional AFL

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎
Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat
Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan
Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani
Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong
KUNJUNGI DISDUKCAPIL KOTA BITUNG, ANGGOTA DPD RI DR. MAYA RUMANTIR DISAMBUT HANGAT KEPALA DINAS DAN JAJARAN
Dukungan Mengalir untuk Rusta Miharja, Tokoh Masyarakat Sebut Pencalonan RT Aja Murni Aspirasi Warga
Patroli Dini Hari, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Sisir Wilayah dan Sidak Lima Polsek Jajaran
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB