SATRESKRIM POLRES BITUNG UNGKAP DUGAAN PENCURIAN ASET PEMERINTAH, WUJUD KOMITMEN POLRI HADIRKAN KEPASTIAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung – Sulawesi Utara | MediaPresisi.id —  sumber : dari Humas polres Bitung” Satreskrim Polres Bitung melalui Unit Jatanras kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum kepada masyarakat dengan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian aset milik Pemerintah Kota Bitung. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 Wita. Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JB di wilayah pusat Kota Bitung. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT tanggal 28 Juli 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, terduga pelaku diduga mengambil satu unit LCD Proyektor merek Epson warna putih beserta layar proyektor yang merupakan aset milik Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung. Peralatan tersebut sebelumnya digunakan dalam kegiatan nonton bareng di kawasan Taman Patung Dotulong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik mengungkap bahwa dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, ketika barang milik pemerintah itu diduga diambil tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang menguasainya. Barang tersebut kemudian dibawa ke rumah terduga pelaku dan selanjutnya diduga diserahkan kepada seseorang sebagai barang jaminan karena alasan kebutuhan ekonomi dan terlilit utang.

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung mengalami kerugian materiil sebesar Rp332.850.000 (tiga ratus tiga puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah). Kerugian tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit LCD Proyektor merek Epson beserta layar proyektor. Saat ini penyidik masih terus memeriksa para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta menyusun berkas perkara untuk diproses sesuai prosedur hukum.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bitung dalam menindak setiap dugaan tindak pidana tanpa pandang bulu serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Terduga pelaku saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bitung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam proses penanganannya, penyidik menerapkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru mengenai tindak pidana pencurian. Apabila nantinya terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun sesuai ketentuan yang mengatur tindak pidana pencurian. Penentuan pasal yang diterapkan sepenuhnya didasarkan pada hasil penyidikan, alat bukti, dan fakta yang terungkap dalam proses peradilan.

Polres Bitung menegaskan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana guna menciptakan rasa aman, memberikan kepastian hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bitung. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ungkap,” Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Kecamatan Aertembaga Gelar Sosialisasi Hukum, Kejaksaan Negeri Bitung Tekankan Pencegahan Korupsi

Penulis : Divisi intelejen nasional AFL

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polres Bitung AkP, Abdul Natib Anggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎
Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat
Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan
Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani
Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong
KUNJUNGI DISDUKCAPIL KOTA BITUNG, ANGGOTA DPD RI DR. MAYA RUMANTIR DISAMBUT HANGAT KEPALA DINAS DAN JAJARAN
Dukungan Mengalir untuk Rusta Miharja, Tokoh Masyarakat Sebut Pencalonan RT Aja Murni Aspirasi Warga
Patroli Dini Hari, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Sisir Wilayah dan Sidak Lima Polsek Jajaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB