KARAWANG /mediapresisi.id —
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cengkong untuk periode 2027–2034 memasuki babak penting. Aula Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, menjadi saksi penetapan dan pengambilan nomor urut tiga calon kepala desa, Kamis (15/10/2026).
Momentum ini bukan sekadar penentuan nomor urut bagi para calon, melainkan juga menjadi awal semakin dekatnya masyarakat Desa Cengkong menuju pesta demokrasi di tingkat desa. Di tengah perbedaan pilihan yang mungkin muncul, pesan menjaga persaudaraan dan kondusivitas menjadi hal utama yang disuarakan panitia.
Dalam agenda tersebut, tiga calon kepala desa Cengkong mendapatkan nomor urut masing-masing. H. Wiwi Kurnia memperoleh nomor urut 1, Nurdin Tajudin mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Rusta Miharja memperoleh nomor urut 3.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang diinisiasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Cengkong di bawah kepemimpinan Yusuf selaku ketua panitia itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Purwasari. Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Purwasari, H. Nendi Sopandi, S.Kom., M.M., Kapolsek Purwasari, Iptu Cahya Hardiyansyah, S.H., serta Danposramil, Pelda Sundoko, bersama jajaran panitia dan undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Ketua Panitia Pilkades Cengkong, Yusuf, menegaskan pentingnya menjaga suasana tetap aman, tertib, dan damai selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
Ia mengingatkan bahwa proses Pilkades bukan hanya tentang persaingan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga tentang bagaimana seluruh pihak mampu menjaga hubungan baik dan persaudaraan di tengah perbedaan dukungan.
“Pada hari ini merupakan jadwal penetapan calon kepala desa Cengkong. Bisa dibilang, kita sudah berada di tengah perjalanan tahapan Pilkades. Karena itu, mari kita tetap menjaga kondusivitas dan persaudaraan kita,” ujar Yusuf dalam sambutannya.
Yusuf juga menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang, tahapan pada 15 Oktober 2026 turut menjadi momentum penyampaian informasi mengenai jadwal kampanye bagi para calon.
Ia menjelaskan, panitia selama ini berupaya menjalankan setiap tahapan Pilkades dengan sebaik-baiknya dan mengikuti ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab panitia, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari unsur pemerintahan kecamatan, aparat keamanan, para calon, hingga masyarakat Desa Cengkong.
Yusuf berharap seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan, dan keterbukaan. Ia juga mengharapkan dukungan serta doa dari seluruh pihak agar setiap tahapan dapat dilalui dengan lancar hingga selesai.
Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan yang akan mengantarkan masyarakat Desa Cengkong menuju pemilihan pemimpin desa untuk periode 2027–2034. Setelah nomor urut ditetapkan, perhatian selanjutnya tertuju pada pelaksanaan kampanye dan tahapan-tahapan berikutnya sesuai jadwal resmi.
Namun, di balik dinamika kompetisi politik desa, ada harapan besar yang harus tetap dijaga: jangan sampai perbedaan pilihan merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang telah terjalin selama ini.
Pilkades sejatinya merupakan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang dipercaya mampu membawa desa ke arah yang lebih baik. Karena itu, persaingan hendaknya berlangsung secara sehat, tanpa provokasi, tanpa permusuhan, dan tanpa mengorbankan kerukunan warga.
Pesan yang disampaikan panitia menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa kemenangan dalam kontestasi bukanlah satu-satunya hal yang penting. Kedamaian, kejujuran, dan persatuan masyarakat juga merupakan bagian tak terpisahkan dari keberhasilan demokrasi desa.
Dengan dukungan Forkopimcam, kesiapan panitia, serta kesadaran para calon dan masyarakat, Pilkades Cengkong diharapkan berlangsung aman, tertib, jujur, dan adil hingga seluruh tahapan berakhir.
Sebab, siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Cengkong, persaudaraan warga harus tetap berdiri kokoh. Perbedaan nomor urut boleh menjadi bagian dari kompetisi, tetapi persatuan dan masa depan desa harus tetap menjadi kepentingan bersama.
(AJ)*
































