Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Picu Kecurigaan, Askun Desak Polisi Usut Dugaan Sabotase Secara Transparan

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

KARAWANG, mediapresisi.id —
Kebakaran yang melanda kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang pada Rabu malam (14/10/2026) menyisakan tanda tanya besar. Di tengah belum adanya keterangan resmi mengenai penyebab pasti kebakaran, muncul dugaan dari sejumlah pemerhati kebijakan bahwa insiden tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Kecurigaan itu bukan tanpa latar belakang. Dalam beberapa bulan terakhir, kantor ATR/BPN Karawang menjadi sorotan berbagai kelompok masyarakat yang memperjuangkan kepastian hukum atas persoalan pertanahan. Mulai dari tuntutan terkait perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dugaan tumpang tindih lahan, hingga kepastian penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rentetan aksi demonstrasi tersebut kini kembali menjadi perhatian setelah sebagian besar lantai dua kantor ATR/BPN Karawang dilaporkan hangus terbakar.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun, mengaku meragukan dugaan bahwa kebakaran tersebut semata-mata disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, ia menegaskan bahwa penyebab sebenarnya tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
“Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, tetapi saya pribadi tidak yakin kebakaran ini akibat korsleting listrik. Justru saya menduga ada unsur kesengajaan berupa sabotase. Karena hari ini banyak kelompok masyarakat yang sedang menyoroti beberapa kasus pertanahan di ATR/BPN Karawang,” tutur Askun, Kamis (15/10/2026).

Sejumlah aksi unjuk rasa yang menyasar persoalan pertanahan di Karawang tercatat berlangsung dalam beberapa pekan terakhir.
Pada 8 September 2026, Serikat Pekerja Tani Karawang (SEPETAK) menggelar demonstrasi untuk menyuarakan persoalan agraria. Kemudian, pada 24 September 2026, Serikat Tani Karawang (SETAKAR) kembali menggelar aksi dengan tuntutan penghentian perpanjangan SHGB sejumlah kawasan industri di Karawang International Industrial City (KIIC), yang menurut tuntutan mereka, lahannya tumpang tindih dengan kawasan hutan.
Gelombang protes berlanjut pada 7 Oktober 2026. Kali ini, warga Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, mendatangi kantor ATR/BPN Karawang untuk menagih kepastian penyerahan SHM yang telah mereka daftarkan melalui program PTSL sejak 2025.
Berbagai tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pertanahan masih menjadi isu sensitif bagi masyarakat. Bagi warga yang menunggu kepastian sertifikat, persoalan itu bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Karena itu, kebakaran kantor ATR/BPN Karawang kini memunculkan pertanyaan yang harus dijawab melalui proses penyelidikan yang objektif: apa penyebab sebenarnya, bagaimana api pertama kali muncul, dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum di balik peristiwa tersebut?

Askun meminta penyidik Polresta Karawang tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta di lapangan terungkap. Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan transparan, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Menurutnya, setiap petunjuk perlu diperiksa secara menyeluruh agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara terang dan tidak menyisakan spekulasi di tengah masyarakat.
“Makanya saya minta penyidik kepolisian bekerja lebih jeli, profesional dan transparan. Karena insiden kebakaran ini ada dugaan kuat upaya sabotase di tengah bermunculannya kasus pertanahan di Karawang,” tegas Askun, yang juga menjabat Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang.
Ia turut menyoroti akses masyarakat dan wartawan terhadap Kepala ATR/BPN Karawang yang menurut keterangannya selama ini sulit ditemui. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian dalam upaya membangun keterbukaan informasi, terutama ketika persoalan pertanahan tengah menjadi sorotan publik.
“Apalagi yang kita tahu Kepala ATR/BPN Karawang saat ini sulit ditemui, baik oleh warga maupun wartawan. Jangan sampai insiden kebakaran ini hanya jadi akal-akalan dalam rangka menghilangkan barang bukti atas dugaan kasus-kasus pertanahan di Karawang,” timpalnya.
Pernyataan tersebut merupakan dugaan dan kekhawatiran yang disampaikan Askun. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari penyidik yang membuktikan bahwa kebakaran tersebut merupakan tindakan sabotase ataupun berkaitan dengan dugaan perkara pertanahan.

Askun juga mengaitkan kekhawatirannya dengan maraknya dugaan praktik mafia tanah yang menjadi perhatian publik. Ia menyinggung pengungkapan perkara pertanahan di Kabupaten Bogor yang sebelumnya diberitakan melibatkan lima tersangka dan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, dugaan persoalan pertanahan di Karawang tidak serta-merta dapat disamakan dengan perkara di daerah lain. Setiap kasus harus dibuktikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan hasil penyelidikan yang sah.
Di tengah situasi tersebut, pengungkapan penyebab kebakaran kantor ATR/BPN Karawang menjadi penting untuk menjawab kegelisahan masyarakat. Apabila kebakaran terjadi akibat faktor teknis, hasil penyelidikan diharapkan dapat menjelaskannya secara terbuka. Namun, jika ditemukan indikasi tindak pidana, aparat harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.54 WIB pada Rabu (14/10/2026) itu dilaporkan menghanguskan sebagian besar lantai dua kantor ATR/BPN Karawang. Dugaan awal mengenai titik munculnya api juga belum dapat memastikan penyebab kebakaran.
Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan Polresta Karawang.

Publik pun menanti jawaban yang terang, bukan sekadar dugaan. Sebab, di tengah persoalan agraria yang menyangkut hak dan kepastian hukum masyarakat, setiap fakta harus diungkap secara objektif agar tidak ada ruang bagi spekulasi, kecurigaan, maupun kemungkinan pelanggaran hukum yang luput dari penanganan.

(AJ)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎
Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat
Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan
Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani
Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong
KUNJUNGI DISDUKCAPIL KOTA BITUNG, ANGGOTA DPD RI DR. MAYA RUMANTIR DISAMBUT HANGAT KEPALA DINAS DAN JAJARAN
Dukungan Mengalir untuk Rusta Miharja, Tokoh Masyarakat Sebut Pencalonan RT Aja Murni Aspirasi Warga
Patroli Dini Hari, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Sisir Wilayah dan Sidak Lima Polsek Jajaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB