BITUNG, SULAWESI UTARA — Mediapresisi.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Matuari terus menanamkan nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap simbol negara melalui pelaksanaan kewajiban pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih setiap hari. Kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas kedinasan, melainkan bentuk nyata penghormatan terhadap bendera kebangsaan dan komitmen menjaga semangat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kelurahan Manembo-nembo kecamatan Matuari, Jumat 23 Oktober 2026.
Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., S.I.K., M.H., senantiasa mengingatkan seluruh personel agar menjalankan kewajiban tersebut dengan penuh tanggung jawab, tertib, dan disiplin. Pengibaran bendera pada pagi hari hingga penurunannya pada sore hari menjadi bagian dari pembentukan karakter anggota Polri yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan, loyalitas terhadap negara, serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut semangat yang terus ditanamkan di lingkungan Polsek Matuari, penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan hanya sebatas seremonial. Setiap personel diharapkan memahami makna perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia, sehingga nilai-nilai tersebut senantiasa hidup dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksanaan pengibaran dan penurunan bendera juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga kehormatan institusi, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Disiplin dalam hal-hal mendasar harus menjadi cerminan kedisiplinan yang lebih luas, termasuk dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan dan pelayanan kepada warga.
Kapolsek Matuari juga mendorong tumbuhnya semangat kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui keteladanan dalam menghormati bendera negara, Polsek Matuari berupaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk memelihara persatuan, menghargai perbedaan, dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Penghormatan terhadap bendera Merah Putih juga berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai bendera negara, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur penggunaan dan penghormatan terhadap simbol negara.
Melalui konsistensi pelaksanaan kewajiban pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih, Polsek Matuari menegaskan komitmennya membangun personel yang disiplin, berintegritas, dan berjiwa nasionalis, sekaligus mempererat kemitraan dengan masyarakat. Semangat Merah Putih diharapkan tidak berhenti ketika bendera diturunkan pada sore hari, tetapi terus menyala dalam pengabdian, tanggung jawab, dan pelayanan Polri demi keamanan serta keutuhan NKRI.
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
































