ASKUN Kecam Barrier Gate Mapolresta: “Pelayanan Publik Kok Malah Bikin Masyarakat Ribet?”

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

KARAWANG, mediapresisi.id —

Alih-alih menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, kebijakan pembatasan akses kendaraan melalui barrier gate di pintu masuk Mapolresta Karawang justru menuai kritik tajam. Kebijakan yang semestinya mendukung ketertiban itu kini dipersoalkan karena dinilai menyulitkan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.
Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, S.H., M.H., melontarkan kritik keras terhadap penerapan palang pembatas tersebut. Pria yang akrab disapa Askun itu menilai, akses menuju kantor kepolisian seharusnya dibuat semakin mudah, bukan justru menambah kerumitan bagi warga.
Dengan nada satir, Askun menyebut pengalaman yang ditemuinya selama ini menunjukkan bahwa akses pelayanan di Mapolresta Karawang terasa jauh lebih rumit dibandingkan kantor kepolisian lainnya.

“Sepengalaman saya selama ini, kayaknya cuma di Mapolresta Karawang yang seribet ini. Padahal di Polres, Polresta, Polda atau bahkan Mabes Polri sekalipun gak seribet di Mapolresta Karawang. Barrier gate cuma bikin ribet masyarakat yang berkunjung saja,” tutur Askun, Kamis (22/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bagi Askun, persoalan ini bukan sekadar keberadaan palang pembatas kendaraan. Lebih dari itu, ia mempertanyakan arah pelayanan publik di tengah perubahan status kelembagaan dari Polres menjadi Polresta.
Menurutnya, peningkatan status seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan kenyamanan masyarakat. Jangan sampai perubahan tersebut hanya terlihat dari sisi kelembagaan, sementara warga justru menghadapi hambatan ketika hendak mengurus kepentingannya.

“Kalau begini ceritanya, lebih baik kembalikan lagi saja statusnya menjadi Mapolres. Karena pelayanannya bukannya meningkat, ini malah menurun,” katanya.
Kritik Askun semakin menguat ketika menyoroti pengaturan parkir kendaraan di lingkungan Mapolresta Karawang. Ia mempertanyakan kebijakan yang, menurut keterangannya, mengkhususkan halaman parkir di dalam area kantor bagi kendaraan anggota kepolisian, sementara masyarakat diarahkan untuk memarkirkan kendaraan di luar dengan biaya tertentu.

“Ya, sekarang begini, itu halaman parkir di dalam Mapolresta dikhususkan buat kendaraan anggota kepolisian. Sementara masyarakat diarahkan parkir di luar yang berbayar. Jadi sebenarnya ini kantor pelayanan masyarakat apa kantor atau rumah pribadi,” tanya Askun.

Pernyataan tersebut menjadi sindiran keras terhadap prinsip pelayanan publik yang semestinya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas. Sebab, bagi warga yang datang untuk melapor, meminta perlindungan, atau mengurus persoalan hukum, kemudahan akses merupakan bagian penting dari pelayanan yang humanis.

Baca Juga :  Polres Bitung Perkuat Kesadaran Hukum Pelajar, Bangun Generasi Muda Berintegritas di Era Digital

Tak berhenti pada kritik terhadap akses kendaraan, Askun juga menyoroti keberadaan lokasi parkir berbayar di samping Mapolresta Karawang. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang untuk memastikan apakah aktivitas parkir tersebut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu, menurutnya, diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai pengelolaan parkir dan penerimaan daerah yang mungkin dihasilkan.

“Pasti akan saya cek ke Bapenda, apakah itu ada pemasukan PAD atau tidak. Kalau pun ada, berapa retribusi parkir yang masuk setiap bulannya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan parkir bukan hanya sebagai masalah kenyamanan pengunjung, tetapi juga sebagai pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dan kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Namun, besaran penerimaan maupun status setoran PAD dari lokasi parkir tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan kepada instansi terkait.

Pada akhirnya, Askun mendesak agar penerapan barrier gate di Mapolresta Karawang dicabut atau dibatalkan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak semakin menjauhkan masyarakat dari akses pelayanan kepolisian.
Menurutnya, kantor polisi bukanlah ruang eksklusif bagi aparat, melainkan institusi publik yang keberadaannya ditujukan untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Askun pun mengingatkan slogan Kapolri,

“Polisi Bersama Masyarakat”, yang menurutnya harus tercermin dalam kebijakan nyata, termasuk dalam hal akses masuk dan fasilitas parkir.

“Ingat loh! Slogan Kapolri sekarang itu ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Artinya, polisi sekarang memang harus lebih humanis dan lebih dekat dengan masyarakat. Sekarang gimana mau dekat dengan masyarakat, soal parkir kendaraan saja malah dikhususkan untuk anggota polisi,” tandasnya.
Kritik ini menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak semata-mata diukur dari perubahan status institusi, kelengkapan fasilitas, ataupun penataan lingkungan kantor. Ukuran yang tak kalah penting adalah sejauh mana masyarakat merasa dipermudah, dihargai, dan mendapatkan akses yang layak ketika membutuhkan bantuan negara.

Kini, yang menjadi pertanyaan adalah apakah pengaturan barrier gate tersebut benar-benar menghadirkan manfaat yang sepadan, atau justru menciptakan hambatan baru bagi warga. Evaluasi dan penjelasan terbuka dari pihak Mapolresta Karawang menjadi penting agar polemik ini tidak berhenti sebagai adu kritik, melainkan berujung pada solusi yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

(Aj)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎
Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat
Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan
Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani
Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong
KUNJUNGI DISDUKCAPIL KOTA BITUNG, ANGGOTA DPD RI DR. MAYA RUMANTIR DISAMBUT HANGAT KEPALA DINAS DAN JAJARAN
Dukungan Mengalir untuk Rusta Miharja, Tokoh Masyarakat Sebut Pencalonan RT Aja Murni Aspirasi Warga
Patroli Dini Hari, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Sisir Wilayah dan Sidak Lima Polsek Jajaran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB