Polres Bitung Ungkap Dugaan Peredaran Obat Keras, 245 Butir Diamankan

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG, SULAWESI UTARA — Mediapresisi.id — Komitmen Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat kembali diwujudkan melalui langkah cepat Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba dalam mengungkap dugaan peredaran obat keras tanpa pengawasan tenaga kesehatan di wilayah hukum Polres Bitung. Kamis, 8 Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WITA. Informasi itu menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl di sekitar Kompleks SMP 12, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi. Sekitar pukul 19.30 WITA, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Bambang Harmoko kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial MSM (20), warga Kecamatan Madidir, di depan pintu masuk PT Delta Pasific, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H., menjelaskan bahwa setelah diamankan, MSM memberikan keterangan awal kepada petugas mengenai adanya sisa obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl di rumahnya. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke kediamannya di Kompleks SMP 12, Kelurahan Wangurer Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Di lokasi tersebut, MSM menunjukkan tempat penyimpanan obat yang berada di dalam tumpukan pakaian kotor. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan, petugas menemukan sebanyak 245 butir obat yang diduga jenis Trihexyphenidyl berwarna kuning.

Selain ratusan butir obat tersebut, polisi turut mengamankan dua botol plastik berwarna putih bertuliskan HEXYMER Trihexypenidyl serta satu unit telepon genggam merek OPPO A77s warna kuning. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam pemeriksaan awal, MSM juga menerangkan bahwa dugaan aktivitas penjualan obat keras tersebut telah dilakukan sejak sekitar Januari 2026. Berdasarkan keterangan awal, obat tersebut diduga diperoleh melalui pemesanan secara daring dan kemudian diedarkan kembali kepada sejumlah pihak dengan harga yang bervariasi. Namun, kepolisian menegaskan bahwa seluruh keterangan tersebut masih dalam proses pendalaman dan akan diuji berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan yang sah.

Baca Juga :  KUNJUNGI DISDUKCAPIL KOTA BITUNG, ANGGOTA DPD RI DR. MAYA RUMANTIR DISAMBUT HANGAT KEPALA DINAS DAN JAJARAN

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefry Duabay, menegaskan bahwa Polres Bitung akan terus merespons setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras maupun narkotika yang berpotensi membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Informasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran obat keras maupun narkotika di wilayah hukum Polres Bitung. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional, terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba menyampaikan pesan Kapolres Bitung.

Ia menambahkan, pemberantasan peredaran obat keras tidak hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Orang tua, lingkungan sekolah, tokoh masyarakat serta masyarakat secara umum diharapkan meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak. Jangan sampai mereka menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan. Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras atau narkotika, segera informasikan kepada Kepolisian melalui saluran yang tersedia,” tambahnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, profesionalitas, transparansi dan ketelitian pada setiap tahapan proses hukum. Perempuan yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan dan pengujian laboratorium, gelar perkara serta penyusunan administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Bitung mengingatkan masyarakat agar tidak membeli, mengonsumsi maupun mengedarkan obat keras tanpa resep atau pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang.

Melalui pengungkapan tersebut, Polres Bitung kembali menegaskan komitmennya untuk hadir secara responsif, preventif dan humanis dalam menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat. Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan obat-obatan dan menciptakan Kota Bitung yang aman, sehat serta kondusif.

Polres Bitung: Informasi Masyarakat, Gerak Cepat Kepolisian, Demi Keamanan dan Keselamatan Bersama. Ungkapnya,”Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefry Duabay,

Penulis : Divisi intelejen nasional AFL

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kasi Humas polres Bitung AKP Abdul Natib Anggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎
Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat
Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan
Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani
Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong
KUNJUNGI DISDUKCAPIL KOTA BITUNG, ANGGOTA DPD RI DR. MAYA RUMANTIR DISAMBUT HANGAT KEPALA DINAS DAN JAJARAN
Dukungan Mengalir untuk Rusta Miharja, Tokoh Masyarakat Sebut Pencalonan RT Aja Murni Aspirasi Warga
Patroli Dini Hari, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Sisir Wilayah dan Sidak Lima Polsek Jajaran
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:47 WIB

‎Dugaan Perselingkuhan Berakhir Damai, Marselino, Meyni, dan Jek Sepakat Berdamai di Polsek Aertembaga ‎ ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Lesehan Mama Dias Cengkong,  Surga Kuliner Merakyat Dengan Citarasa Nikmat, Harga Bersahabat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Diduga Tak Penuhi Standar Keselamatan, Pangkalan LPG 3 Kg Milik Siti Umaya di Desa Pacing Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Sambut Hujan Pertama, Katar Desa Darawolong Gelar Tradisi Babarit, Panjatkan Doa untuk Keberkahan Petani

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Disambut Antusias Warga, Wiwi Kurnia Nomor Urut 01 Tegaskan Komitmen Mengabdi untuk Desa Cengkong

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB