BITUNG – sulut | Mediapresisi.id —Persoalan yang sempat terjadi antara sejumlah pihak dalam lingkungan Forsa Warkop Kota Bitung akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi dan komunikasi secara terbuka. Upaya tersebut menjadi langkah bersama untuk mengakhiri kesalahpahaman serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Bitung, Rabu (16/9/2026).
Ketua Forsa Warkop menegaskan bahwa persoalan yang terjadi sebelumnya kini telah diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak telah memilih untuk mengedepankan komunikasi, saling memahami dan tidak lagi memperpanjang permasalahan yang sempat menimbulkan ketegangan.
Dalam penyelesaian tersebut, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H., turut menjadi jembatan dalam proses mediasi. Pendekatan komunikasi dan musyawarah ditempuh untuk memberikan ruang kepada masing-masing pihak menyampaikan persoalan sekaligus mencari jalan penyelesaian yang dapat diterima bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Intelkam Polres Bitung IPTU Christian Winter dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, termasuk menghindari munculnya kembali persoalan melalui media sosial. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi unggahan atau pernyataan di media sosial yang berpotensi memicu kesalahpahaman baru.
“Hal ini sudah dimediasi langsung oleh Kapolres Bitung. Karena itu, mari kita sama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan jangan lagi ada hal-hal yang tidak menyenangkan muncul di media sosial,” pesan IPTU Christian Winter.
Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Intelkam Polres Bitung, termasuk (KBO) Intelkam Polres Bitung Alfon, bersama pihak-pihak yang berkepentingan dalam penyelesaian persoalan tersebut. Kehadiran aparat kepolisian menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi dan memastikan penyelesaian berlangsung secara tertib.
Dalam momentum tersebut, Harisanto Pasa, Richard Mamuntu dan Mario Mamuntu memilih untuk berbesar hati, saling memaafkan dan kembali meneguhkan semangat persaudaraan. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya mengakhiri persoalan tanpa memperpanjang konflik di tengah masyarakat.
Penyelesaian melalui dialog dan perdamaian juga sejalan dengan semangat pendekatan keadilan restoratif dalam sistem hukum pidana nasional, sepanjang memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. Polri sendiri telah menerapkan KUHP baru sejak 2 Januari 2026, termasuk paradigma penegakan hukum yang menekankan kepastian hukum sekaligus penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan dalam perkara yang memenuhi ketentuan.
Momentum perdamaian tersebut menjadi pengingat bahwa perbedaan dan kesalahpahaman dapat diselesaikan melalui komunikasi, kebersamaan dan niat baik. Semangat persaudaraan pun kembali diteguhkan dengan pesan bersama, “Torang Samua Basudara.” Bersama-sama, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kedamaian, keamanan dan persaudaraan di Kota Bitung. Ucapnya,” ketua Forsa warkop, Anto
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
































