Bitung – sulut | MediaPresisi.id — sumber : dari Humas polres Bitung” Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melaksanakan kegiatan penertiban antrian sekaligus pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kota Bitung, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 10.00 Wita dengan menyasar dua lokasi strategis, yakni SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-nembo. Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bitung, Dwi Dea Anggraini, S.I.K., M.H., bersama personel Satlantas Polres Bitung.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan, dengan mengecek kelengkapan dokumen kendaraan, kesesuaian jenis kendaraan, kapasitas pengisian BBM, serta identitas kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain fokus pada pengawasan distribusi BBM subsidi, personel Satlantas juga melaksanakan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata di sekitar lokasi SPBU. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis atau knalpot brong pada kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dari hasil pemeriksaan dan penertiban, petugas menemukan sebanyak lima kendaraan roda empat dan dua belas kendaraan roda dua melakukan berbagai bentuk pelanggaran. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi kendaraan tanpa TNKB, kendaraan dengan pajak mati, pengendara yang tidak menggunakan helm, hingga penggunaan knalpot brong.
Terhadap para pelanggar, Satlantas Polres Bitung memberikan tindakan berupa penilangan dan teguran humanis. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas dan tidak menyalahgunakan fasilitas BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bitung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan langkah preventif untuk menjaga ketertiban di area SPBU serta memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mematuhi aturan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polri terus menunjukkan kehadirannya di tengah masyarakat tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang aktif memberikan edukasi serta rasa aman. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat apresiasi positif dari masyarakat serta para pengguna jalan di Kota Bitung. Tegasnya,” Kasat Lantas Polres Bitung, Dwi Dea Anggraini,
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kasi Humas polres Bitung AKP Abdul Natib Anggai
























