Gubernur dan Wagub Sulut: Kawal Proses Evaluasi Ranperda RTRW

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Manado, Sulut | MediaPresisi.id — Sumber : dari Gubernur Sulawesi Utara, MAYJEN TNI (purn) Yulius Selvanus Komaling, SE, dan Wakil Gubernur, DR. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH, mengumumkan bahwa Ranperda RTRW Sulut 2025-2044 telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut pada 24 Februari 2026. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Utara, yang berdampak positif bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Ranperda ini merupakan ‘Mahakarya’ regulasi yang akan menjadi peta jalan pembangunan 20 tahun ke depan, sebagai wujud amanah Konstitusi untuk kemaslahatan rakyat. Dokumen ini telah mendapatkan Persetujuan Substansi dari Kementerian ATR/BPN pada 19 Februari 2026, menjamin validitasnya dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Gubernur Yulius Selvanus Komaling menyatakan bahwa Ranperda ini memprioritaskan keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan untuk generasi sekarang dan mendatang. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Johannes Victor Mailangkay menambahkan bahwa proses evaluasi di Kemendagri akan dilakukan dengan semangat Mapalus dan Gotong Royong. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan Ranperda ini menjadi Perda yang efektif dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia diharapkan dapat mengkawal proses evaluasi ini agar Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda. Dengan demikian, Sulawesi Utara dapat terus maju, sejahtera, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional.

Gubernur dan Wakil Gubernur berharap bahwa Ranperda ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih baik di Sulawesi Utara dan Indonesia. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berpartisipasi dalam proses pembangunan ini.

Dengan disahkannya Ranperda RTRW Sulut 2025-2044, Sulawesi Utara semakin siap untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa depan dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Pungkasnya,” (Yulius Victor)

Penulis : AFL

Baca Juga :  Sulawesi Utara Bersinar: 1 Tahun Kepemimpinan YSK-Victor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Komandan KRI Kakap-811, Wujud Dinamika Organisasi TNI-AL
Respon Cepat, 18 ABK KII Maranatha 04 Selamat dari Kebakaran di Bitung, Terima Kasih TNI AL
Polres Bitung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Pelabuhan Samudera Bitung
Gerak Cepat Satrol Kodaeral VIII Evakuasi Korban Kebakaran KM Anaya
Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Saka 1948 dari Dansatrol Kodaeral VIII, Semoga Bawa Keberkasan
Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Kemanusiaan, Buka Puasa Bersama Kerukunan Keluarga Jawa
Satuan Karya Bhayangkara Polres Bitung Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Tali Silaturahmi
Pemerintah dan Masyarakat Aertembaga Apresiasi Aksi Sosial Polsek Aertembaga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:55 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan KRI Kakap-811, Wujud Dinamika Organisasi TNI-AL

Kamis, 16 April 2026 - 04:34 WIB

Respon Cepat, 18 ABK KII Maranatha 04 Selamat dari Kebakaran di Bitung, Terima Kasih TNI AL

Jumat, 10 April 2026 - 13:15 WIB

Polres Bitung Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja di Pelabuhan Samudera Bitung

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:40 WIB

Gerak Cepat Satrol Kodaeral VIII Evakuasi Korban Kebakaran KM Anaya

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:26 WIB

Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Saka 1948 dari Dansatrol Kodaeral VIII, Semoga Bawa Keberkasan

Berita Terbaru