Bitung — Sulut | MediaPresisi.id — sumber : dari Humas polres Bitung” Respons cepat dan profesional jajaran Polres Bitung kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus tersebut terjadi di sekitar kompleks salah satu sekolah di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, dan berhasil dikembangkan hingga mengarah pada diamankannya dua orang terduga pelaku.
Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, setelah Tim URC Resmob yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh keponakan korban untuk pergi ke sekolah dan kemudian diparkir di sekitar Gereja Girian Weru, tidak jauh dari lokasi sekolah.
Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh petunjuk mengenai rangkaian kejadian dan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas kemudian memperoleh petunjuk yang mengarah kepada dua orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Tim URC Resmob selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kecamatan Madidir sebagai bagian dari upaya menemukan keberadaan para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti.
Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS di kediamannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, DS diduga mengakui keterlibatannya bersama terduga pelaku lainnya. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mengetahui keberadaan serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial PS di kawasan pusat Kota Bitung. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Kendaraan ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dengan kondisi bagian bodi tengah telah dibongkar.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim masih mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Menurutnya, penyelidikan melalui pemeriksaan lokasi, penelusuran CCTV, pengembangan informasi serta dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara. Polres Bitung juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau agar setiap dugaan tindak pidana segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Dalam proses hukumnya, penyidik akan menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai tindak pidana pencurian apabila unsur-unsurnya terpenuhi, sementara seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan berdasarkan KUHAP sebagai hukum acara pidana. Penyidik wajib memastikan terpenuhinya alat bukti, memeriksa saksi dan terduga pelaku, serta memberikan hak-hak hukum kepada pihak yang diperiksa. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, sementara proses pemeriksaan terhadap DS dan PS masih berlangsung untuk menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing berdasarkan hasil penyidikan. Tegasnya,” Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,
Penulis : Divisi intelejen nasional AFL
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas polres Bitung AkP, Abdul Natib Anggai
































