Polres Bitung Bergerak Cepat, Dugaan Curanmor di Girian Weru Berhasil Diungkap

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BitungSulut | MediaPresisi.id — sumber : dari Humas polres Bitung” Respons cepat dan profesional jajaran Polres Bitung kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus tersebut terjadi di sekitar kompleks salah satu sekolah di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, dan berhasil dikembangkan hingga mengarah pada diamankannya dua orang terduga pelaku.

Pengungkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026, setelah Tim URC Resmob yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam. Kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh keponakan korban untuk pergi ke sekolah dan kemudian diparkir di sekitar Gereja Girian Weru, tidak jauh dari lokasi sekolah.

Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh petunjuk mengenai rangkaian kejadian dan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, petugas kemudian memperoleh petunjuk yang mengarah kepada dua orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut. Tim URC Resmob selanjutnya melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kecamatan Madidir sebagai bagian dari upaya menemukan keberadaan para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti.

Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS di kediamannya. Berdasarkan pemeriksaan awal, DS diduga mengakui keterlibatannya bersama terduga pelaku lainnya. Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mengetahui keberadaan serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Aksi Cepat Polsek Kotamobagu, Terduga Pelaku Diamankan

Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob kembali bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial PS di kawasan pusat Kota Bitung. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Kendaraan ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dengan kondisi bagian bodi tengah telah dibongkar.

Kedua terduga pelaku bersama barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik Satreskrim masih mendalami peran masing-masing serta mengumpulkan alat bukti lainnya. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian. Menurutnya, penyelidikan melalui pemeriksaan lokasi, penelusuran CCTV, pengembangan informasi serta dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara. Polres Bitung juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi dan mengimbau agar setiap dugaan tindak pidana segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Dalam proses hukumnya, penyidik akan menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai tindak pidana pencurian apabila unsur-unsurnya terpenuhi, sementara seluruh tahapan penyidikan dilaksanakan berdasarkan KUHAP sebagai hukum acara pidana. Penyidik wajib memastikan terpenuhinya alat bukti, memeriksa saksi dan terduga pelaku, serta memberikan hak-hak hukum kepada pihak yang diperiksa. Polres Bitung menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat, profesional, transparan dan sesuai prosedur hukum, sementara proses pemeriksaan terhadap DS dan PS masih berlangsung untuk menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing berdasarkan hasil penyidikan. Tegasnya,” Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

Penulis : Divisi intelejen nasional AFL

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polres Bitung AkP, Abdul Natib Anggai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN
BANTAHAN KERAS ATAS KLAIM YORI HARUN
TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN HANDPHONE, SEJUMLAH TERDUGA PELAKU DIAMANKAN
‎GERAK CEPAT TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERSENJATA TAJAM, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN POLISI
Perang Melawan Narkoba, Polisi Amankan Terduga Pengedar dan Sita Belasan Gram Sabu
Pria Bersenjata Tajam Penikam Warga di Bitung Dibekuk Polisi, Terancam Hukuman Penjara Belasan Tahun
Polri Tegas Tindak Pelaku Penganiayaan dengan Cara Membakar Korban, Polres Bitung Bergerak Cepat Amankan Tersangka
Lagi Ngumpulin Sisa Makanan di Tempat Sampah, Motor Edi Simanjuntak Dicuri Uwak Ini
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:34 WIB

DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:32 WIB

Polres Bitung Bergerak Cepat, Dugaan Curanmor di Girian Weru Berhasil Diungkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:06 WIB

BANTAHAN KERAS ATAS KLAIM YORI HARUN

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:28 WIB

TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN HANDPHONE, SEJUMLAH TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:59 WIB

‎GERAK CEPAT TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERSENJATA TAJAM, DUA TERDUGA PELAKU DIAMANKAN POLISI

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB