Kotamobagu” MediaPresisi.id — sumber : dari Humas polres kotamobagu” Kapolres Kotamobagu Respons Aksi Cepat Polsek Kotamobagu Gagalkan Potensi Gangguan Kamtibmas, Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti Langsung Diamankan
Kotamobagu, Sulawesi Utara – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., memuji aksi cepat Polsek Kotamobagu yang berhasil menggagalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Pada kamis, (26/02/2026) Polsek Kotamobagu melakukan patroli rutin dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membawa sejumlah barang mencurigakan.Terduga pelaku diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,
petugas menemukan sejumlah barang yang dibawa oleh yang bersangkutan, di antaranya tiga buah senjata tajam jenis badik atau pisau penusuk, uang tunai sebesar Rp337.000 dengan berbagai pecahan, satu dompet, dua unit telepon genggam merek Vivo dan iPhone, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna oranye hitam dengan nomor polisi DB 734 NE.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan temuan tersebut, terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Selain itu, terduga pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP Baru tentang Penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa aksi cepat Polsek Kotamobagu ini merupakan contoh nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita juga akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
Dengan aksi cepat dan responsif ini, Polres Kotamobagu berharap dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Pungkasnya,” Humas
Editor : AFL












