Aksi Cepat Polsek Kotamobagu, Terduga Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kotamobagu” MediaPresisi.id — sumber : dari Humas polres kotamobagu” Kapolres Kotamobagu Respons Aksi Cepat Polsek Kotamobagu Gagalkan Potensi Gangguan Kamtibmas, Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti Langsung Diamankan

Kotamobagu, Sulawesi Utara – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., memuji aksi cepat Polsek Kotamobagu yang berhasil menggagalkan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Pada kamis, (26/02/2026) Polsek Kotamobagu melakukan patroli rutin dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang membawa sejumlah barang mencurigakan.Terduga pelaku diamankan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,

petugas menemukan sejumlah barang yang dibawa oleh yang bersangkutan, di antaranya tiga buah senjata tajam jenis badik atau pisau penusuk, uang tunai sebesar Rp337.000 dengan berbagai pecahan, satu dompet, dua unit telepon genggam merek Vivo dan iPhone, serta satu unit kendaraan roda empat jenis Honda Jazz warna oranye hitam dengan nomor polisi DB 734 NE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan temuan tersebut, terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun. Selain itu, terduga pelaku juga dapat dijerat dengan Pasal 480 KUHP Baru tentang Penadahan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa aksi cepat Polsek Kotamobagu ini merupakan contoh nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita juga akan dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Dengan aksi cepat dan responsif ini, Polres Kotamobagu berharap dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Pungkasnya,” Humas 

Editor : AFL

Baca Juga :  TIM RESMOB POLSEK MAESA UNGKAP KASUS CURANMOR DAN PENCURIAN HANDPHONE, SEJUMLAH TERDUGA PELAKU DIAMANKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perintah Kapolres Bitung: Awasi SPBU, Amankan Kendaraan yang Diduga Melanggar
SELURUH SPBU BITUNG MASUK RADAR: WAKAPOLRES PERINTAHKAN PERSONEL PERKETAT SIDAK
PERINGATAN KERAS KAPOLRES BITUNG: JANGAN ADA KONGKALIKONG SPBU DENGAN PEMAIN SOLAR SUBSIDI ‎
Kapolres Bitung Dorong Senkom Aktif Sampaikan Informasi Kamtibmas Secara Cepat dan Akurat
BREAKING NEWS × PRESISI: KETUA UMUM LBH PSRI KAWAL KEMERDEKAAN PERS DARI KOTA BITUNG
DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN
Polres Bitung Bergerak Cepat, Dugaan Curanmor di Girian Weru Berhasil Diungkap
BANTAHAN KERAS ATAS KLAIM YORI HARUN
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Perintah Kapolres Bitung: Awasi SPBU, Amankan Kendaraan yang Diduga Melanggar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:17 WIB

SELURUH SPBU BITUNG MASUK RADAR: WAKAPOLRES PERINTAHKAN PERSONEL PERKETAT SIDAK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Bitung Dorong Senkom Aktif Sampaikan Informasi Kamtibmas Secara Cepat dan Akurat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:18 WIB

BREAKING NEWS × PRESISI: KETUA UMUM LBH PSRI KAWAL KEMERDEKAAN PERS DARI KOTA BITUNG

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:34 WIB

DIDUGA AROMA BUSUK KEMBALI TERCIUM DI ADIRA FINANCE BITUNG, Y-LBH PSRI DESAK APARAT USUT DUGAAN KERUGIAN KONSUMEN

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB