Polsek Maesa Ungkap Kasus Pencurian Handphone ‎

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BitungSulut | MediaPresisi.idHumas polres Bitung” Komitmen Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Tim Resmob Polsek Maesa Polres Bitung mengungkap kasus pencurian dua unit telepon genggam hanya dalam waktu singkat setelah laporan diterima. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa setiap tindak kejahatan akan ditindak secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Pengungkapan kasus berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 17.30 WITA. Operasi dipimpin langsung oleh Katim Resmob Polsek Maesa, AIPTU Janny Tumbuan, didampingi anggota Resmob AIPDA Y. Djunaidi Djudju, yang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit iPhone 13 warna putih dan satu unit Samsung A03s warna hitam.

‎Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/61/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA tanggal 5 Juli 2026. Proses penyidikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), khususnya Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Terhadap pelaku pencurian dapat dikenakan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V, dengan tetap mengedepankan asas profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Terduga pelaku diketahui bernama Muhamad Abdul Kaumudin, warga Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Setelah diamankan oleh Tim Resmob Polsek Maesa, yang bersangkutan langsung dibawa ke Markas Polsek Maesa dan diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Korban dalam perkara ini adalah Zainal, warga Kelurahan Pateten Tiga. Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Saat korban terbangun sekitar pukul 07.00 WITA, ia mendapati dua telepon genggam yang sebelumnya sedang diisi daya telah hilang. Setelah memeriksa kondisi rumah, korban menemukan jendela dapur dalam keadaan terbuka dan menyadari telah menjadi korban pencurian.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp7.500.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Maesa segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.

‎Keberhasilan mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti menunjukkan kesigapan personel Resmob Polsek Maesa dalam merespons setiap laporan masyarakat. Barang bukti berupa satu unit iPhone 13 warna putih dan satu unit Samsung A03s warna hitam kini telah diamankan di Mako Polsek Maesa sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

‎Dalam pengembangan perkara, penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Nurjana Ladiku, guna memperkuat alat bukti. Selanjutnya penyidik akan melaksanakan gelar perkara serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Deiby Darus, S.Sos., menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan Tim Resmob Polsek Maesa menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polri juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat, profesional, dan berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bitung. Tegasnya,” Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Deiby Darus, S.Sos.

Baca Juga :  Dugaan Ancaman dan Intimidasi Wartawan di Bitung, Aparat Diminta Tegakkan UU Pers dan KUHP Nasional

Penulis : Divisi intelejen nasional AFL

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediapresisi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bitung Perkuat Kolaborasi dengan Tiga Organisasi untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
PECAH TIGA BINTANG, KAPOLDA SULUT PULANG KAMPUNG, AIR MATA TAK TERBENDUNG DI DEPAN MAKAM ORANG TUA
Perintah Kapolres Bitung: Awasi SPBU, Amankan Kendaraan yang Diduga Melanggar
SELURUH SPBU BITUNG MASUK RADAR: WAKAPOLRES PERINTAHKAN PERSONEL PERKETAT SIDAK
PERINGATAN KERAS KAPOLRES BITUNG: JANGAN ADA KONGKALIKONG SPBU DENGAN PEMAIN SOLAR SUBSIDI ‎
Kapolres Bitung Dorong Senkom Aktif Sampaikan Informasi Kamtibmas Secara Cepat dan Akurat
BREAKING NEWS × PRESISI: KETUA UMUM LBH PSRI KAWAL KEMERDEKAAN PERS DARI KOTA BITUNG
LURAH MAKAWIDEY GERAK CEPAT, SARANG OFU BERBAHAYA BERHASIL DILUMPUHKAN DAMKAR
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Bitung Perkuat Kolaborasi dengan Tiga Organisasi untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02 WIB

PECAH TIGA BINTANG, KAPOLDA SULUT PULANG KAMPUNG, AIR MATA TAK TERBENDUNG DI DEPAN MAKAM ORANG TUA

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Perintah Kapolres Bitung: Awasi SPBU, Amankan Kendaraan yang Diduga Melanggar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:17 WIB

SELURUH SPBU BITUNG MASUK RADAR: WAKAPOLRES PERINTAHKAN PERSONEL PERKETAT SIDAK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Bitung Dorong Senkom Aktif Sampaikan Informasi Kamtibmas Secara Cepat dan Akurat

Berita Terbaru

Daerah

Bengkel Charisma Bitung Antar Daihatsu Pick Up Jadi Juara

Selasa, 14 Jul 2026 - 02:22 WIB